Global Kalsel - 42 pegawai negeri sipil (PNS) kembali terjaring dalam razia disiplin PNS yang digelar Sat Pol PP Kota Banjarmasin, Rabu (27/8/2014) sekitar pukul 11.00 Wita.
Razia kali ini digelar di ruas Jalan Brigjen Hasan Baru, Kayutangi Banjarmasin. 1 peleton anggota Pol PP mencegat PNS yang keliaran dan melintas di jalan tersebut.
Tak hanya pengendara yang menggunakan seragam PNS yang dihentikan. Semua kendaraan roda dua yang menggunakan pelat merah juga dihentikan dan dilakukan pendataan.
"Semua data akan kita serahkan kepada pimpinan untuk kemudian diteruskan ke pimpinan SKPD masing-masing," jelas Endang BE, Komandan Peleton III Sat Pol PP Kota Banjarmasin yang memimpin jalannya penertiban.
Kemarin, dalam razia PNS yang juga digelar Sat Pol PP Kota Banjarmasin di depan GOR Hasannudin Banjarmasin tercatat 38 PNS juga terjaring penertiban.